Kamis, Oktober 30, 2008

Kecewa Hukuman habib Rizieq

ketika membaca Kompas Cyber Media (KCM) tentang putusan hakim dalam kasus insiden monas yang hanya menjatuhkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab vonis 1,5 tahun penjara, dikurangi empat setengah bulan masa tahanan, dan membayar biaya persidangan sebesar Rp 5.000.rasanya kurang adil.
harusnya kejadian ini adalah bukan kasus pertama kali yang menyeret Ketua FPI itu ke pengadilan. kejadian seperti ini selalu berulang. hukuman berat harus dialamatkan kepada para preman berjubah. ini dilakuakn suapay awarna kebangsaan Indonesia tidak selalu dirongrong oleh mereka. waspadalah hal seperti ini akan merusak tatanan bangsa yang plural!!!

Tidak ada komentar: