Setelah lama ditunggu akhir payung hukum tentang pengelolaan kebudayaan Indonesia terbentuk. tepatnya DPR mengetuk palu pada tanggal 27 April 2017. Dan awal bulan Juni 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi UU dalam lembaran negara. UU ini melengkapi UU yang sudah ada sebelumnya yaitu UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Benda cagar Budaya. Semoga dengan adanya UU ini makin mengokohkan Kebudayaan Nasional di tengah peradaban kebudayaan dunia lainnya.
selengkapnya tentang UU ini :
http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2017/06/UU-Pemajuan-Kebudayaan-RI-nomor-5-tahun-2017.pdf
selengkapnya tentang UU ini :
http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2017/06/UU-Pemajuan-Kebudayaan-RI-nomor-5-tahun-2017.pdf